Kamis, 07 Mei 2009

Kemerdekaan RI

Oleh Tri Bagus Sulistyo

Jepang Menyerah tanpa syarat kepada sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945 dengan ditandatanganinya perjanjian Missouri. Dalam menghadapi hal tersebut maka sikap tokoh nasional bersikap untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Tapi dalam perjalanan mempersiapkannya itu terjadi perbedaan pendapat tentang prosesnya, dan akhirnya pecah menjadi du golongan yaitu Golongan muda dan golongan tua

Golongan tua ialah golongan orang - orang yang memiliki sifat moderat dan dalam proklamasi kemerdekaan ini mereka harus seizin dari Jepang (PPKI)

Golongan tua ialah golongan orang - orang yang memiliki sifat radikal dalam proses kemerdekaan dan mereka ingin merdeka atas nama bangsa Indonesia Sendiri

Dengan kondisi seperti ini maka golongan muda mengamankan golongan tua ke kota Rengasdengklok dengan tujuan :
1. menjauhkan golongan tua dari pengaruh Jepang
2. mendesak golongan tua untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia

Kesepakatan yang terjadi ialah kemerdekaan akan diproses di Jakarta. Kemudian mereka mendatangai Jenderal Nishimura untuk membicarakan kemerdekaan Indonesia. akan Tetapi sang jenderal menyatakan Indonesia tidak akan dimerdekakan oleh Jepang, sesuai dengan kesepakatan perjanjian Missouri, akan dikembalikan kepada sekutu sebagai pemenang perang.

Dengan hal terebut maka seluruh tokoh nasional sepakat proklamasi dilakukan oleh bangsa Indonesia sendiri. Selanjutnya mereka ke rumah Laksamana maeda untuk memproses kemerdekaan Indonesia.

Jadilah Proklamasi kita tanggal 17 Agustus 1945.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan muncul pertentangan antara sekutu sebagai pemenang perang dengan Indonesia sebagai negara yang baru merdeka. Muncul pertikaian diantaranya sebagai berikut :

  1. Medan Area
  2. 10 Nopember
  3. Bandung Lautan Api
  4. Palagan Ambarawa
  5. Merah Putih Manado

Itu tentang perjuangan bersenjata. Tapi bangsa Indonesia juga berjuang secara Diplomasi, diantaranya :

  1. Linggajati
  2. Renville
  3. Roem Royen
  4. BFO
  5. KMB
  6. Pengakuan Kedaulatan

Akhirnya bangsa Indonesia diakui keberadaanya secara hukum pada pengakuan kedaulatan tanggal 27 Desember 1949.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar